Sekira 200 KK Petani Sawit Desa Airhitam Pujud Rohil Riau Terancam

Aktivis Hipemari Jakarta Sorot Kasus Rudianto Vs Teruna Sinulingga

Di Baca : 2768 Kali
Pertemuan Himpunan Pelajar Mahasiswa Riau (Hipemari) Jakarta dengan masyarakat petani Desa Airhitam, Pujud, Rokanhilir, Riau di Jakarta, Kamis malam (9/9/2021). (Azniĺ Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Seperti diberitakan banyak media yang telah viral, kasus ini mencuat ke publik ketika lahan sawit Rudianto Sianturi seluas 65 ha yang telah ditanami Rudianto harus diserahkan ke Teruna Sinulingga pada 28 Juli 2021 saat Rudianto dikerangkeng di sel Polres Rohil.

Menurut Ny Tina kepada wartawan suaminya Rudianto saat dalam sel 28 Juli 2021 dipaksa aparat oknum polisi Polres Rohil meneken surat perjanjian penyerahan kebun sawit milik Rudianto 65 ha itu kepada Teruna Sinulingga atas instruksi Kapolres Rohil dan jajaran penyidik. Jika sudah diserahkan surat diteken, maka Rudianro dibebaskan.

"Tapi mendadak muncul berita yang menyorot kasus ini. Saya dan keluarga dikumpulkan di ruang Mapolres Rohil 28 Juli 2021 malam dan datang Kapolres Rohil marah-marah suruh Saya hapus berita yang terbit di media online itu. Saya bilang saya tak tahu tak mengerti. Dari dalam sel Rudianto teken surat itu karena diintimidasi aparat, karena takut dan terancam terpaksa Rudianto teken surat perdamaian itu. Tapi sampai sekarang aneh kali suami saya tetap ditahan di sel Polres Rohil di Ujungtanjung," kata Tina.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar